.

SYARAT DISTRIBUTOR

CV.KANANITORA  melakukan penunjukkan Distributor Pupuk Kunci Tani sesuai dengan kebutuhan untuk menjamin kelancaran penyaluran di wilayah distribusi. Calon Distributor yang berminat dan telah memenuhi persyaratan, dapat mengirimkan surat permohonan pengajuan ke Kantor Pemasaran Pupuk kunci tani setempat.
Syarat-syarat sebagai Distributor Pupuk kunci tani:


  • Bergerak dalam bidang usaha perdagangan umum. 
  • Memiliki kantor dan pengurus yang aktif menjalankan kegiatan usaha perdagangan di tempat kedudukannya.
  • Memenuhi syarat-syarat umum untuk melakukan kegiatan perdagangan, yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Pergudangan.
  • Memiliki dan atau menguasai sarana gudang dan alat transportasi yang dapat menjamin kelancaran penyaluran Pupuk kunci tani di wilayah tanggung jawabnya.
  • Rekomendasi dari Dinas Kabupaten atau Kota setempat yang membidangi perdagangan untuk penunjukan Distributor baru.
  • Memiliki permodalan yang cukup sesuai ketentuan yang dipersyaratkan oleh Produsen. 
  • Memiliki jaringan distribusi yang dibuktikan dengan memiliki paling sedikit 2 (dua) pengecer di setiap kecamatan atau desa di wilayah tanggung jawabnya.


KANTOR PEMASARAN PUPUK KUNCI TANI
Jl.Trans Sulawesi Km.6 Tondo Palu Timur
Telephone          : 0823 9352 1570
Email                 : cvkananitora@gmail.com
Facebook           : pupuk kunci tani